Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan meraih penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/12).
Usai menerima penghargaan itu, Wali Kota Medan menyampaikan rasa syukur atas ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut.
Pihaknya mengharapkan penghargaan ini menjadi motivasi seluruh jajaran Pemkot Medan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan keterbukaan informasi.
"Alhamdulillah, senang rasanya Kota Medan kembali menerima penghargaan ini. Mudah-mudahan kami menyampaikan informasi lebih modern lagi, sehingga mudah dipahami warga Kota Medan," ujar Bobby.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, karena memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.
Dengan penghargaan keterbukaan informasi yang diberikan ini, lanjut dia, diharapkan kabupaten/kota di Sumut semakin mencerdaskan masyarakat.
"Penganugerahan ini merupakan sebuah kebanggaan di era digitalisasi. Saya berharap dengan keterbukaan informasi publik ini, rakyat di Sumut semakin cerdas dan pintar," terang dia.
"Selain itu, semoga ke depannya Sumut semakin maju sejahtera dan bermartabat," kata Edy.
Pemkot Medan raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022
Rabu, 21 Desember 2022 17:01 WIB 934