Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Kabag Tata Usaha Muhammad Yunus, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau KI Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik memiliki keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan mendorong partisipasi masyarakat," ucap Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Pihaknya menyampaikan, komitmen Provinsi Sumatera Utara untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik, sehingga tingkat kepercayaan semakin meningkat.
"Terima kasih semua pihak memberikan dukungan, sehingga dapat penghargaan. Namun bukan sekedar penghargaan, tapi terpenting komitmen kita meningkatkan kepercayaan publik," jelasnya.
Kabag Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Muhammad Yunus menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima.
Dia mengatakan, bahwa ini merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berserta seluruh satuan kerja se-Sumatera Utara dalam keterbukaan informasi publik.
"Ke depan komitmen ini harus tetap kita pertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama semakin meningkat," tutur dia.
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik terlaksana menjadi lebih baik di tingkat kantor wilayah provinsi maupun satuan kerja kabupaten/kota se-Sumatera Utara, papar Yunus.