Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Komisi Informasi Sumatera Utara.
Sebagaimana tahun lalu, Pemkot Medan yang dipimpin Wali Kota Bobby Nasution ini juga mendapat Predikat Informatif pada 2023.
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Medan diwakili Kepala Diskominfo Kota Medan Arrahmaan Pane, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12).
Arrahman mengungkapkan penghargaan ini menjadi motivasi terus menerapkan keterbukaan informasi publik merupakan hal penting mewujudkan good governance.
"Penghargaan ini juga mempertegas, bahwa kita serius dalam menerapkan keterbukaan publik," ujarnya.
Dengan mengacu penilaian yang terukur, Tim Komisi Informasi Sumut menetapkan lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Kategori Informatif merupakan predikat bagi badan publik di Sumatera Utara yang meraih nilai tertinggi.
Selain Pemkot Medan, beberapa pemkot/pemkab juga mendapat penghargaan ini, antara lain Kabupaten Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kabupaten Langkat.