Langkat (ANTARA) - Kurang dari 24 jam aparat gabungan dari Satuan Reskrim Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan IRT berinisial KS dan anaknya R yang ditemukan sudah menjadi mayat di kediaman mereka di Dusun II Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan.
Ketika coba dikonfirmasikan kepada personel di lapangan, Rabu malam (14/12), terduga pelaku adalah M (25), warga dengan alamat yang sama dengan korban di Gang Harapan, Dusun II Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltrand, Kanit Pidum Ipda Herman, dan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing menangkap terduga pelaku sekitar pukul 16.52 WIB sore.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun II Desa Securai Selatan dihebohkan dengan penemuan dua sosok mayat di dalam kamar rumah milik seorang ibu rumah tangga berinisial KS (24) dan anak laki-lakinya yang berinisial R (4).
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, kedua sosok mayat ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat ditemukan, kedua jenazah dalam posisi terbaring di atas ranjang.
Penemuan jenazah bermula ketika warga curiga melihat rumah korban yang masih tertutup, sementara listrik mati dan pintu tergembok dari dalam.
Warga kemudian melaporkan hal itu kepada kadus dan bersama-sama mendobrak pintu rumah korban.
Di dalam kamar, mereka menemukan kedua korban telah meninggal dunia dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Berandan.