Langkat (ANTARA) - Aparat gabubgan yang terdiri dari Polres, TNI, Instansi Pemerintah Kabupaten Langkat, BNN, melakukan "Gerebek Kampung Narkoba" di wilayah hukumnya dan menangkap lima warga yang diduga positip mempergunakan narkotika jenis sabu-sabu dari Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Kamis (10/3).
Adapun identitas kelima orang yang diamankan itu Hendra Nasution, warga Lingkungan III Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Ridwan alias Dembot, Riyan Hidayat, Hamdani warga Jalan Sukamulia, desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan dan Aditya Pratama warga Jakan Perjuangan Kelurahan Pelawi Selatan Kecamatan Babalan.
Dalam Gerebek Kampung Narkoba itu diamanakan barang bukti antara lain
satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,17 gram,
satu unit septor merk Honda Beat warna hitam nopol BK 2888 PAP.
Dimana sebelumnya puluhan personel gabungan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Kusnadi. Dari yang diamankan itu setelah dilakukan tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) hasilnya positif urine mengandung metampetamin.
Aparat gabungan Gerebek Kampung Narkoba Sei Bilah
Kamis, 10 Maret 2022 21:06 WIB 4207