Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara Tuahta Ramajaya Saragih mengapresiasi pelaksanaan penataran Komiser dan Marshal Balap Sepeda tingkat nasional yang berlangsung sejak 13-17 Oktober 2022 di Saka Hotel Medan.
Kadispora yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Budi Syahputra SPd MSi mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sangat senang dengan adanya pelaksanaan penataran ini. Karena seluruh peserta mengikutinya dengan serius.
"Apalagi kegiatan penataran ini dirangkai dengan kejuaraan daerah (Kejurda) balap sepeda, sehingga para peserta penataran bisa melakukan praktek lapangan langsung", katanya.
Dikatakan, kepada para peserta penataran yang dinyatakan lulus hendaknya mampu menerapkan ilmu yang telah didapat di daerah masing-masing, terutama saat ditugaskan memimpin pertandingan.
Selain itu kata Kadispora , penataran ini hendaknya bisa meningkatkan kualitas maupun kuantitas para peserta.
"Saya mengharapkan Penataran ini bisa meningkatkan kemampuan para peserta, sehingga olahraga balap sepeda semakin berkembang sekaligus memiliki prestasi," ujarnya.
"Harapan kami juga, pada PON XXI 2024 dimana Sumut-Aceh sebagai tuan rumah bersama bisa memanfaatkan para komiser dan marshal yang telah mengikuti penataran ini untuk memimpin pertandingan.balap sepeda," harapnya.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Jonny Siahaan SPd M.OR mengatakan, kegiatan yang diikuti sebanyak 30 peserta terdiri dari bidang komiser road race, komiser MTB dan Marshal ini berlangsung dengan baik dan semua peserta dapat mengikutinya secara teori maupun praktek lapangan.
"Penataran ini dipandu oleh 7 narasumber yang terdiri dari tiga orang dari ISSI Pusat dan empat orang narasumber daerah Sumut," jelasnya.
Sementara untuk pengumuman kelulusan peserta penataran, menurut Jonny Siahaan, akan disampaikan oleh Pengprov ISSI Sumut setelah ada keputusan dari narasumber pusat dan daerah sampai waktu yang ditentukan.
Kadispora apresiasi penataran komiser dan marshal balap sepeda
Kamis, 20 Oktober 2022 18:03 WIB 1919