Deliserdang (ANTARA) - PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang menyatakan masih menerapkan standar kesehatan meskipun pandemi COVID-19 sudah mulai melandai.
"Penerapan standar kesehatan seperti pengunjung dan penumpang masih diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di areal terminal Domestik dan Internasional Bandara Kualanamu," ujar Direktur Operasional dan Servis PT Angkasa Pura Aviasi, Heriyanto Wibowo, Senin (10/10).
Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan ANTARA ditanya soal penerapan standar kesehatan di Bandara Kualanamu.
Ia menjelaskan kebijakan untuk tetap memakai masker dan booster merupakan tindakan tidak bisa dilepaskan kendati angka kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai terkendali.
"Booster vaksin COVID-19 dan masker menjadi salah satu dari perilaku hidup sehat dan bersih harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat secara luas, tanpa terkecuali penumpang dan pengantar penumpang di bandara Kualanamu," jelasnya.
Secara khusus, Heriyanto menerangkan, pemakaian masker sangat wajib bagi pengantar penumpang.
Sementara vaksinasi booster menjadi wajib calon penumpang. Hal itu dari kebijakan pemerintah, dan bisa menjadi alternatif agar tidak perlu melakukan tes PCR ataupun antigen saat melakukan penerbangan.
"Alhamdulillah, pengantar penumpang taat memakai masker. Begitu juga dengan penumpang hendak terbang," terangnya.
Selian memakai masker, santinizer juga masih tersedia. Kemudian kebersihan baik di luar maupun dalam bandara Kualanamu terus ditingkatkan. Ini merupakan standar kesehatan.
"Seluruh aspek kesehatan dan keselamatan transportasi udara itu harus diterapkan, karena kita bicara tentang selamat, nyaman, aman, dan sehat bagi para penumpang," pungkasnya.