Deliserdang (ANTARA) - Aparat kepolisian menyatakan keluarga menolak jenazah murid taman kanak-kanak (TK) meninggal di kolam renang Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang dilakukan autopsi.
"Ayah korban membuat surat pernyataan berisi penolakan tentang jenazah anaknya diautopsi. Begitu juga telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas karena musibah," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit SH kepada ANTARA, Kamis (22/9).
Ia menyebutkan, jenazah korban sudah dikebumikan di tempat pemakaman umum tak jauh dari rumah duka di Kecamatan Galang.
"Korban semalam dimakamkan," sebut mantan Kapolsek Lubukpakam.
Sementara Manajer kolam renang Aryo Darujati menerangkan, peristiwa tenggelamnya korban terjadi pada hari Rabu 21 September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban berusia 5 tahun didampingi ibunya bersama rombongan dari sekolah datang ke kolam renang berekreasi.
"Ibu kandung hendak membeli makan dihampiri korban yang sudah selesai berenang dengan maksud meminta minum," terangnya.
Selanjutnya, ibunya menyuruh korban mengambil minum sendiri dari pondok tempat barang-barang mereka.
"Sebelum sampai di pondok, korban melihat sebuah ban di dalam kolam renang dengan kedalaman sekitar 80 centimeter. Lalu dirinya masuk dan tenggelam," lanjut Arto menjelaskan.
Melihat ada anak tenggelam pengunjung kolam renang lainya berteriak. Teriakan itu membuat salah seorang ibu dari murid TK penasaran sehingga mendekati di lokasi kejadian.
"Setelah dilihat ibu itu, ternyata
yang tenggelam adalah anaknya. Kemudian mengangkat korban dari dalam kolam dibantu pekerja kolam renang memberi pertolongan pertama dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun takdir berkata lain, dokter menyatakan nyawa sang anak telah meninggal," terangnya.
Setelah itu, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
"Saya ikut mengantar ke rumah duka. Atas nama manajemen kolam renang menyampaikan belasungkawa dan meringankan beban keluarga korban memberi santunan," pungkasnya.