Deli Serdang (ANTARA) - Petugas kepolisian menangkap Hasyim Surya Maey (21), yang membakar suaminya sendiri hidup-hidup hingga meninggal dunia di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (9/2).
Pelaku ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa. Namun, polisi belum merinci di mana yang bersangkutan diamankan.
"Iya, benar. Pelaku sudah diamankan," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit yang dihubungi ANTARA.
Firdaus menyebut bahwa pelaku setelah diamankan diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk penanganan kasusnya.
"Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. Karena itu, pelaku diserahkan ke sana," sebutnya.
Kakak kandung korban Andri Bilana, mengatakan pelaku sebelum kabur dan ditangkap sempat mendatangi keluarga dan membilangkan kalau dirinya telah membakar suaminya
"Sontak terkejut dan tidak menyangka. Bisa-bisanya pelaku memberitahu kepada saya kalau dirinya telah membakar suaminya sendiri," ujar Andri, Jumat (9/2/2024).
Andri mengaku tidak mengetahui permasalahan adiknya dengan istrinya sampai pelaku nekat membakar korban.
"Kalau masalahnya tidak tahu. Karena, pada saat kejadian kami lebih fokus menyelamatkan nyawa korban dengan membawa ke rumah sakit," akunya.
Diberitakan sebelumnya, seorang istri di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Hasyim Surya Maey tega membakar suaminya hidup-hidup hingga meninggal dunia.
Kejadain tersebut terjadi di Pasar XV, Dusun V, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (2/2).
Korban Jurdhi setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Amri Tambunan, Kecamatan Lubukpakam, akhirnya meninggal dunia hari Kamis (8/2).
Polisi tangkap istri bakar suami hidup-hidup hingga tewas di Deli Serdang
Jumat, 9 Februari 2024 20:02 WIB 3981