Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengusulkan penghitungan ulang harga bahan bakar minyak jenis Pertamax agar sesuai dengan nilai keekonomian karena harga saat ini membebani Pertamina.
"Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax," ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan hitungan Kementerian ESDM, kata dia, harga keekonomian bahan bakar RON 92 atau Pertamax adalah Rp14.500 per liter. Sementara itu harga Pertamax kini justru dijual kisaran Rp9.500 per liter.
Saat ini Pertamax jumlahnya 13 persen dari konsumsi bahan bakar minyak di Indonesia yang umumnya dibeli oleh pemilik kendaraan mewah.
"Dengan harga BBM Pertamax Rp9.500 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax," kata Arya Sinulingga.
Baca juga: Sirkuit Mandalika lolos homologasi Grade A, para pebalap merasa aman
Lebih lanjut ia menyampaikan apabila dibandingkan dengan negara lain, bahan bakar setara Pertamax harganya cukup tinggi berkisar Rp14.000 sampai Rp15.000 per liter. Menurutnya, jika di Malaysia harga BBM setara Pertamax bisa lebih rendah karena memang disubsidi dengan mekanisme tertentu yang mereka miliki.
"Jadi, saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang (harganya) jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax," pungkas Arya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar 95,72 dolar AS per Barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel.
Pada Maret 2022, batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM jenis umum.
Harga jual bahan bakar RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual bahan bakar RON 92 berkisar Rp11.000 sampai 14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter.
Arya Sinulingga usulkan penghitungan ulang harga pertamax
Selasa, 22 Maret 2022 14:38 WIB 1169