Medan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Medan karena berhasil menyelamatkan aset tidak bergerak dengan nilai mencapai Rp142. 011.789.800.
Aset tidak bergerak yang berhasil diselamatkan Pemkot Medan berasal dari penyerahan prasadana sadana utilitas (PSU) dari 11 pengembang.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan yang dirinya lakukan adalah untuk mendukung program penyelamatan aset milik negara.
"Banyak penghargaan kita capai, kolaborasi kita jalin baik antara Kabupaten/Kota di Sumatera Utara untuk sering ilmu dan sering pengetahuan. Bagaimana kita mendapatkan penghargaan ini, ada trik-trik ini akan bicarakan," ujar Bobby usai menerima penghargaan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (23/2).
Baca juga: KPK : Gubernur Sumut jangan sampai hattrick
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan disaksikan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Menantu Presiden Jokowi itu menjadikan penghargaan itu sebagai motivasi bagi Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan penyelamatan aset negara yang ada di kota terbesar nomor tiga di Indonesia ini.
"Banyak aset-aset kita, yang dibilang tadi disamping oleh pimpinan KPK. Aset-aset belum tersertifikatkan untuk segera cepat dilakukan. Ini salah satu dilakukan untuk mengamankan aset dimiliki Pemerintah Kota Medan," tuturnya.