Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, memecat tiga personel jajarannya karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan melakukan pelanggaran disiplin desersi.
Kepala Polres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Sabtu (27/11), mengatakan, ketiga polisi anggotanya yang dipecat secara tidak terhormat itu adalah Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.
Baca juga: Polisi periksa saksi sikapi laporan bidan desa diintimidasi hingga diusir diduga gegara pilkades
Baca juga: Polisi tangkap pengemudi ojek online culik perempuan di Medan
Ia mengatakan, pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Kepolisian Indonesia, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum.