Binjai (ANTARA) - Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyaksikan penyerahan sertifikat tanah oleh BPN Binjai kepada Pemerintah Kota Binjai. Penyerahan ini dilakukan berdasarkan surat kuasa khusus dari Pemerintah Kota Binjai kepada Kejaksaan Negeri Binjai, di Binjai, Rabu (10/11).
Terdapat lima sertifikat tanah asset Pemerintah Kota Binjai yang diserahkan pada kegiatan tersebut di antaranya Kantor Lurah Pujidadi, Pasar Kebun Lada, Taman Terbuka Publik, Kantor BPBD (Pemadam Kebakaran), dan Dinas Pertanian (Lahan Bibit).
Penyerahan sertifikat ini dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai Husein Admadja, SH, MH, Kepala Badan Pertanahan Nasional Binjai Nur Khadijah Lubis dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BPKPAD) Affan Siregar, SE.
Baca juga: Polsek Sei Bingai tangkap pencuri sepeda motor
Amir Hamzah menuturkan bahwa pensertifikatan aset daerah ini merupakan salah satu upaya koordinasi dan supervisi pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah dalam rangka melindungi aset daerah.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menertibkan administrasi sekaligus perbaikan tata kelola aset daerah, dan merupakan dasar legalitas aset daerah sehingga tidak mudah berpindah kepemilikannya.
“Lebih lanjut kami sampaikan bahwa pada tahun 2021 untuk upaya pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kota Binjai, kami telah membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Binjai sebanyak 24 persil tanah.
"Alhamdulillah pada hari ini kami akan menerima sebanyak 5 persil tanah yang sudah terbit sertifikatnya,” jelas Wali Kota.
“Pada hari ini juga nantinya kita akan meninjau langsung lokasi tanah yang diusulkan sertifikatnya melalui SKK, dimana ada delapan bidang tanah yang berbatasan langsung dengan tanah PTPN II,” ujarnya.
Amir menyatakan bahwa ke depannya Pemerintah Kota Binjai akan terus membangun komitmen untuk terus bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Binjai dan bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Binjai.
Hal ini dilakukan guna membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Binjai. Setelah serah terima, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi tanah Pemerintah Kota Binjai yang diusulkan pensertifikatan tanah yang berbatasan langsung dengan PTPN II.
Wali Kota Binjai saksikan penyerahan sertifikat
Rabu, 10 November 2021 20:32 WIB 2197