Medan (ANTARA) - Kota Medan, Sumatera Utara, terpilih menjadi proyek percontohan penataan transportasi perkotaan, karena pemerintah kota tersebut dinilai mempunyai komitmen, kemampuan fiskal dan finansial.
"Akhirnya terpilih dua kota metropolitan yang memang benar-benar memenuhi kriteria, yaitu Medan dan Bandung Raya," terang Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi di Medan, Jumat.(29/10).
Terpilihnya Kota Medan itu, menurut dia, akibat kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan penataan terhadap kota-kota di Indonesia, dan merujuk kepada kota metropolitan sebagai proyek percontohan.
Baca juga: Guru BK di Medan jadi Kasatgas COVID-19 sekolah
Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Perhubungan Darat, Suharto, menerangkan program ini diawali pembuatan nota kesepahaman (MoU) menandakan komitmen awal pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Setelah MoU akan kita laksanakan review Detail Enginering Design dan Feasibility Study, dan kita terapkan 2022. Kita harapkan di medium 2022 sudah mulai proses konstruksi, atau paling lambat awal 2023 hingga selesai 2025," katanya.
Pembangunan infrastruktur itu, lanjutnya, meliputi antara lain halte koridor dan jalur bus. "Kita bangun seperti pabrik transport informasi sistemnya. Akan kita bangun semacam pool atau tempat menyimpan bus tadi," ungkap Suharto.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengungkapkan rasa terima kasih atas dijadikannya Kota Medan sebagai proyek percontohan program penataan transportasi perkotaan. "Ini memang yang kami tunggu-tunggu,” ungkap Bobby.
Wali Kota mengemukakan, program ini akan lebih mendorong masyarakat di daerah ini beralih dari pengguna transportasi pribadi menjadi transportasi umum. "Fasilitas tranportasi umum yang baik dan berkualitas, tentu akan membuat masyarakat kian senang beralih pada angkutan umum," kata Bobby.