Langkat (ANTARA) - Polsek Pangkalan Susu Polres Kabupaten Langkat, menangkap Deswardisyah Maulana alias Sides (34) warga Dusun IV Sungai Pinang Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu, karena memiliki narkotika sabu-sabu lima bungkus plastik klip bening dan lainnya.
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos melalui Kanit Reskrim Ipda Chris Rimawan SH, di Pangkalan Susu, Kamis (21/10).
Dari penangkapan Sides ini diamankan lima bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, empat bungkus plastik bening kosong, skop sabu terbuat dari pipet plastik, gunting, mancis warna kuning, timbangan electrik, handphone, uang tunai Rp 200.000.
Baca juga: Polsek Pangkalan Susu Langkat tangkap komplotan pencuri di SDN 054951
Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu itu menjelaskan bermula personel Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang dikenal bernama Sides (nama panggilan) diduga sering melakukan transaksi/menjual narkotika jenis sabu-sabu di seputaran tempat wisata Pantai Berawe.
Dimana kegiatan tersebut sangat meresahkan warga setempat, lalu atas perintah Kapolsek AKP. Ilham, S. Sos, tim melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dimaksud.
Tim menangkap tersangka ini saat berada didalam rumahnya langsung mengamankan pelaku dan setelah dilakukan pemeriksaan tim yang didampingi oleh Kepala Desa Pulau Kampai menemukan barang bukti narkotika.
Dalam pengakuannya tersangka Sides mengakui jika barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut benar miliknya yang sengaja dipaketkan untuk dijual kepada setiap orang yang berminat membelinya.
Polsek Pangkalan Susu tangkap Sides pemilik sabu-sabu
Kamis, 21 Oktober 2021 6:41 WIB 6919