Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin (20/9), mengatakan ke-10 orang yang diperiksa itu terdiri atas delapan orang warga binaan dan dua orang petugas lapas.
"Kita bersama Tim Kemenkumham sampai hari ini sudah memintai keterangan 10 orang," katanya.
Baca juga: Ombudsman Sumut panggil Kalapas Kelas 1 Medan terkait kendala vaksin WBP
Baca juga: Ombudsman Sumut panggil Kalapas Kelas 1 Medan terkait kendala vaksin WBP
Ia membenarkan bahwa video viral tersebut direkam di dalam Lapas Tanjung Gusta. Namun, dia menampik tudingan mengenai pemerasan terhadap warga binaan.
"Kami lakukan pendalaman, mengamati, memeriksa, dan sampai sejauh ini kami nyatakan video itu benar dibuat di Lapas Kelas 1 Medan," ujarnya.
Ia mengaku belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang warga binaan tersebut.
Namun, katanya, apabila tindakan kekerasan tersebut dilakukan oknum petugas lapas maupun sesama warga binaan, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Akan kita berikan tindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang warga binaan diduga mengalami penganiayaan dan pemerasan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).
Dalam video itu menunjukkan seorang narapidana menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya.