Medan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan tiga pucuk senjata api yang digunakan pelaku perampokan terhadap dua toko emas di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan dibeli dari Aceh.
"Senjata api tersebut diduga bekas peninggalan peristiwa masa lalu di Aceh," ujar Panca di Mapolda Sumut, di Medan, Rabu (15/9), saat paparan kasus perampokan toko emas di Medan.
Ia menjelaskan, ketiga pucuk senjata api (laras panjang, pistol, dan revolver) adalah milik salah seorang pelaku perampokan berinisial H. Senjata laras panjang dan pistol tersebut dipinjamkan kepada pelaku F, P, dan PG untuk merampok toko emas tersebut.
"Sedangkan senjata revolver yang berada di tangan pelaku H, tidak ikut digunakan untuk merampok toko emas di Pasar Simpang Limun," ujarnya.
Baca juga: Polisi ringkus lima perampok toko emas di Medan, satu tewas
Sebelumnya, personel Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut meringkus lima orang pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas, yaitu Toko Emas Aulia dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Kota Medan.
Kelima pelaku adalah H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) warga Medan Johor, dan D (28) warga Medan.
Pada saat dilakukan prarekonstruksi, H mencoba melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa perampokan dua toko emas itu terjadi Kamis (26/8). Para pelaku berhasil menggasak emas 6,8 kg dari dua toko emas tersebut.
Kapolda Sumut: Senjata api perampok toko emas di Medan dibeli dari Aceh
Rabu, 15 September 2021 23:08 WIB 2409