Tapanuli Selatan (ANTARA) - Sedikitnya 28,5 hektare (Ha) lahan HGU PTPN 3 (Persero) Kebun Hapesong di Kabupaten Tapanuli Selatan yang belasan tahun diserobot masyarakat telah kembali sebagai aset negara.
Upaya pembebasan lahan HGU PTPN 3 itu berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Datun Kejaksaan Negeri Tapsel selaku jaksa pengacara negara bersama tim PTPN 3 dalam dua tahap.
Dr Christian Orchard Peranginangin, SH, MKn,
Kepala Bagian Umum PTPN 3 yang dihubungi ANTARA dari Sipirok, Senin (6/9), mengapresiasi seluruh tim yanf bekerja hingga lahan HGU PTPN 3 kembali ke negara.
Disinggung peluang ekonomi terkait lahan yang 28,5 Ha itu ke depan, Christian menyebut cukup berpotensi. Seperti halnya lahan yang sudah ada sebelumnya meski terkadang berfluktuasi.
"Bila asumsi 1.200 kg/Ha/tahun produksi karet RSS (Ribbed Snoked Sheet) dengan harga Rp27 ribu/kg kualitas eksport SIR (Standar Indonesia Rubber) 10, maka potensinya mencapai Rp32.400.000/Ha/tahun," katanya.
"Katakan 22 tahun untuk satu siklus, dengan ketersediaan lahan 28,5 Ha yang dibebaskan dengan asumsi harga produksi Rp32.400.000/tahun atau Rp500 juta ke Rp700 juta/Ha/tahun, harga kadar karet kering (KKK) maka estimasi produksinya bisa mencapai Rp14 miliar lebih hingga Rp19 miliar lebih dalam satu siklus," jelasnya.
Sebelumnya General Manager PTPN 3 Distrik Serdang (DSER) II Sei Karang Dhani Diansurya, SP, MM, MH melalui Manager PTPN 3 Kebun Hapesong Chendra Kesuma, SP, MM, berharap sisa 18,5 Ha lahan HGU PTPN 3 Kebun Hapesong di Afdeking satu Dusun Lobu Uhom, Desa Panobasan Lombang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan segera dapat dikembalikan masyarakat ke negara.
Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Tapsel Antoni Setiawan, SH, MH melalui Kasi Datun Kejari Tapsel Amardi P. Barus, SH, MH, menyatakan pihaknya akan bekerja all out dengan harapan sisa lahan HGU PTPN 3 yang 18,5 Ha itu secepatnya dapat dikembalikan penggarap ke negara.
Dikatakan, lahan HGU PTPN 3 yang digarap masyarakat itu lebih kurang sudah 15 tahun. Yang baru dikembalikan 28,5 Ha atau 61 persen dari luas lahan yang digarap masyarakat itu lebih kurang totalnya seluas 46,3 Ha.