Medan (ANTARA) - Asosiasi penyelenggara acara pernikahan atau wedding organizer (WO) Sumatera Utara berharap agar pemerintah mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kita minta agar pemerintah memberikan kelonggaran agar kami bekerja dengan protokol kesehatan," kata Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana) Sumut Muhammad Fauzi kepada wartawan di Medan, Kamis (2/9).
Menurutnya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sangat berdampak terhadap para pelaku usaha pada berbagai sektor, tak terkecuali bisnis perencana pernikahan.
Baca juga: Kasus COVID-19 beberapa daerah meningkat, termasuk di Sumut
"Dampak dengan adanya PPKM dan peraturan pemerintah yang ada sekarang membuat para pekerja event sekarang memang terhenti semua kegiatannya yang sebagian besar juga menjadi pekerjaan pokok bagi kawan-kawan sekalian," katanya.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah segera memberikan solusi terhadap nasib mereka serta mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan.
Mereka mengaku telah mempersiapkan protokol kesehatan untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan di tengah pandemi COVID-19.
"Pertama kami meminta solusi, kedua kami sangat mendukung apapun keputusan pemerintah untuk terselenggaranya kegiatan acara kami dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada," ucap Fauzi.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penyelenggara dan Pelaksana Acara (APPARA) Sumut, Popon memastikan para WO akan mematuhi aturan protokol kesehatan apabila nantinya pemerintah mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan.
"Itu usaha dari kami kalau pemerintah daerah sudah memberikan kelonggaran," ujarnya.
Ia juga berharap PPKM Level 4 yang saat ini diberlakukan di Kota Medan dapat segera turun sehingga kehidupan kembali normal.