Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan sejumlah provinsi di Indonesia masih menunjukkan peningkatan angka kasus positif dan kematian di tengah indikator penanganan pandemi COVID-19 di bulan Agustus 2021 yang semakin membaik.
"Kasus aktif di bulan Agustus ini turun drastis jika dibandingkan dengan bulan Juli 2021," kata dia saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang dipantau dari kanal YouTube BNPB dari Jakarta, Kamis (2/9) sore.
Wiku mengatakan kasus aktif di akhir Agustus 2021 berjumlah 196.281 atau 4,8 persen. Jumlah itu menurun drastis dari Juli 2021 yang mencapai lebih dari 500 ribu atau 16 persen.
Baca juga: Total 3.798.099 pasien sembuh dari COVID-19
Pun dengan angka kesembuhan yang meningkat pada bulan Agustus sebesar 942.281 orang, sedangkan pada bulan Juli sebesar 896.501 orang, kata Wiku.
"Selain itu bulan Agustus juga mencatatkan penurunan yang signifikan pada rata-rata positivity rates bulanan yaitu 18,38 persen dari sebelumnya di bulan Juli mencapai 27,4 persen," katanya.
Ia mengatakan positivity rates dan kasus positif yang turun pada Agustus juga berdampak positif pada tingkat keterpakaian tempat tidur (BOR) isolasi menjadi 40,05 persen dari 72,77 persen pada Juli 2021.
Baca juga: Sumut bebas dari zona merah penyebaran COVID-19
"Namun sayangnya, di luar semua indikator yang telah membaik, ternyata kematian di bulan Agustus kemarin bahkan masih lebih tinggi dibandingkan bulan Juli. Kematian di bulan Juli sebesar 34.394, sedangkan di bulan Agustus meningkat menjadi 37.330," katanya.
Jika dilihat pada tingkat provinsi, kata Wiku, maka 23 dari 34 provinsi telah menunjukkan penurunan kasus jika dibandingkan Juli 2021.
"Yang perlu menjadi perhatian adalah masih ada 11 provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kasus positif di bulan Agustus jika dibandingkan dengan Juli," katanya.
11 provinsi tersebut adalah Aceh yang naik 152 persen, Sulawesi Tengah naik 111 persen, Gorontalo naik 57 persen, Kalimantan Selatan naik 47 persen, Sumatera Utara naik 44 persen, Kalimantan Utara naik 24 persen, Bali naik 15 persen, Bangka Belitung naik 10 persen dan Sulawesi Selatan naik 5 persen serta Jambi naik 5 persen.
Jika dilihat pada kematian, kata Wiku, maka dari 34 provinsi hanya delapan yang menunjukkan penurunan pada Agustus dibandingkan dengan bulan Juli 2021. "Artinya masih ada 16 provinsi yang mengalami kenaikan kematian," katanya.
Sebanyak lima provinsi di antaranya menduduki kasus kematian tertinggi, yakni Bali yaitu naik 752 jiwa, Sumatera Utara naik 610 jiwa, Lampung naik 585 jiwa, Kalimantan Selatan naik 501 jiwa dan Sulawesi Tengah naik 470 jiwa.
"Tentunya kita tidak boleh lengah meski telah melihat perkembangan positif di bulan Agustus. Kenaikan kasus harus tetap yang diantisipasi mengingat saat ini sudah mulai dilakukan pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi secara bertahap," ujarnya.