Langkat (ANTARA) - Polsek Besitang Kabupaten Langkat melakukan penangkapan terhadap tersangka TJ warga Dusun VI Kebun Buah Desa Halaban, Kecamatan Besitang, dalam perkara narkotika jenis sabu sabu.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Jumat (6/8).
Baca juga: Kemenag Langkat masuk sembilan terbaik dalam monitoring pencairan BOS
Tersangka TJ ini ditangkap Reskrim Pòlsek Besitang, yang dipimpin Kanit Iptu Amrizal Hasibuan, Kamis (5/8).
Dalam penangkapan itu aparat memgamankan satu plastik putih kecil bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, sstu kompor alat pemanas dan satu set alat hisap sabu (bong).
Saat ini Polsek Besitang telah mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut, ujar Joko.
Polsek Besitang tangkap pemilik sabu
Jumat, 6 Agustus 2021 18:49 WIB 7976