Langkat (ANTARA) - Polsek Besitang Kabupaten Langkat mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan tersangka NR (40) warga Lingkungan VII Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Kamis (14/10).
Dimana penangkapan itu dilakukan petugas setelah saksi Samsul Bahri mengecek seng gudang tempat menyimpan besi besi plat kapal PT Asia Forestama Raya namun ketika di cek gudang tersebut telah di rusak.
Baca juga: 14 warga Wampu diamankan oleh BNN Langkat
Kemudian saksi menelusuri areal gudang dan menemukan potongan plat besi sebanyak sepuluh telah di luar batas dinding seng gudang tersebut, lalu saksi mencari di sekitar areal tersebut dan menemukan terlapor sedang bersembunyi di gudang tersebut.
Lalu tersangka dibawa ke pos satpam selanjutnya diserahkan ke Polsek Besitang guna proses lebih lanjut.