Tebing Tinggi (ANTARA) - Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi yang baru Dr.Hj.Devi Oktari SH.I,MH dan yang lama Ibrahim Lubis. SH, I, MH melakukan kunjungan silaturahmi ke Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (5/8) di Rumah Dinas Wali Kota
Kunjungan diterima langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M COVID-19.
Wali kota menyampaikan hal mengenai kerjasama yang telah terjalin antara Pemkot dan PA agar semakin ditingkatkan, mencegah perkawinan di usia dini dan mencegah tingginya tingkat perceraian serta permasalahan tanah wakaf/ hibah hal pemakaman.
Baca juga: Positif COVID-19 Tebing Tinggi tambah 4 orang
Bagaimana mencegah perkawinan dini mencegah tingginya tingkat perceraian, harus libat kan PA sebagai titik akhirnya.
Masalah wakaf dan hibah,pemakaman harus ada kolaborasi dengan PA, bisa tahu berapa banyak masjid yang belum punya kuburan,urai Wali Kota.
Sementara itu, Ketua PA Kota Tebing Tinggi Hj. Devi Oktari, dan Ketua PA Kalianda Ibrahim Lubis,(saat ini), maksud kunjungan adalah untuk bersilaturahmi.
Sekaligus melakukan sosialisasi kegiatan PA Tebing Tinggi, antara lain panggilan elektronik sidang disetiap Kelurahan dengan biaya lebih murah dan bisa diakses lebih cepat.
Pendaftaran sidang secara online, yang mana Pengadilan Agama telah memiliki BTS (Base Transceiver Station) online.
Selanjutnya, mengenai Peraturan Mahkamah Agung No. 5 tahun 2019 tentang keberpihakan terhadap kaum perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Di mana dalam ketetapan dan keputusan sidang, dicantumkan nomor rekening, sehingga bisa ditransfer langsung kepada penerima dispensasi (kaum perempuan/ anak).
Pertemuan dihadiri Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kabag Kesra H. Sahbana Hasibuan., dan Kabag Pemerintahan Syahdama Yanto,