Tebing Tinggi (ANTARA) - Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi memperkenalkan aplikasi COVID-19 kepada Staff Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan dan Pemerintahan Binsar Situmorang, sekaligus LO (Liaison Officer) Satgas COVID-19 untuk Kota Tebing Tinggi, Sabtu (31/07/m) di Command Centre Diskominfo Tebingtinggi
Aplikasi Data Covid-19 berbasis Website yang nantinya akan digunakan oleh RS/Puskesmas di Kota Tebing Tinggi, Kecamatan/Kelurahan, Dinkes serta Dinas Kominfo Tebing Tinggi untuk pendataan perkembangan kasus COVID-19 di Kota Tebing Tinggi.
"Kami telah menyiapkan aplikasi berbasis web, Nantinya pihak RS atau Puskesmas akan memasukkan data pasien yang terindikasi COVID-19 ke website ini.
Baca juga: Dishub-Polres Tebing Tinggi giatkan operasi Yustisi
"Selanjutnya kecamatan/kelurahan melalui website ini juga akan memastikan bahwa data alamat pasien tersebut telah sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga pendataan dapat langsung ditetapkan secara cepat dan realtime tentu akan mempermudah operasional petugas dan pimpinan," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Binsar Situmorang, mengatakan inovasi seperti ini memang sangat tepat dikondisi saat ini dan tentu nya sangat membantu operasional ditingkat stakeholder dalam mengambil keputusan. Beliau berharap aplikasi ini terus disempurnakan dan segera diterapkan.