Padangsidimpuan (ANTARA) - Berdasarkan peta resiko milik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kota Padangsidimpuan masuk dalam potensi resiko tinggi atau zona merah.
"Atas kondisi tersebut pemerintah diharapkan dapat mengambil sikap demi menyelamatkan nyama masyarakatnya," kata Ketua PPP Kota Padangsidimpuan Hasanuddin Sipahutar, Kamis (22/7).
Keselamatan nyawa masyarakat adalah kepentingan yang harus menjadi prioritas jika Kota Padangsidimpuan dinyatakan masuk dalam zona merah.
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan periksa sejumlah hewan kurban
"Semoga pemerintah memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat sehingga Kota Padangsidimpuan keluar dari resiko tinggi atau zona merah tersebut," katanya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis, menjelaskan Kota Padangsidimpuan saat ini memang sudah zona merah dan diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
"Memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan jika tidak penting," katanya.
Ia mengatakan, kondisi itu merupakan tugas bersama, tidak hanya pemerintah saja beserta Forkopimda akan tetapi semua lapisan masyarakat harus menjaga demi mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Saat ini masih menunggu intruksi dari pimpinan Satgas COVID-19 terkait Kota Padangsidimpuan yang masuk dalam resiko tinggi atau zona merah langkah apa dan bagaimana nanti pelaksanaan di lapangan," katanya.