Sibolga (ANTARA) - Sebuah insiden terjadi di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli. Di mana beberapa wartawan yang ingin meliput ke lokasi pasar yang sedang dibangun itu, tidak diizinkan masuk sebelum mendapat persetujuan dari humas proyek.
Menurut petugas yang berseragam penjagaan di lokasi proyek, kalau wartawan yang hendak meliput agar bersabar menunggu kedatangan humas mereka yang bernama Edward Lumbangaol.
“Menurut pria bernama Eneck itu, setiap orang yang ingin masuk ke lokasi proyek harus ada izin dari Edward,” terang Juniwan wartawan medanbisnisdaily.com dan Thompson Pasaribu dari BeritaTapanuli.com kepada wartawan di Sibolga, Senin (19/7) usai insiden tersebut.
Tak berselang lama, kata mereka, orang bernama Edward Lumbangaol pun datang dan melarang wartawan masuk ke lokasi pasar. Dia pun menunjuk tulisan yang ditempelkan dengan pasal 551 KUHP di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli tersebut.
“Gak boleh masuk, itu ada tulisannya, dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh. Kalau tidak izin saya, tak boleh masuk. Tak boleh, titik, udah,” kata mereka menirukan larangan dari Edward yang bernada tinggi itu.
Adu mulut pun terjadi dengan wartawan. Ditanya apa alasan melarang masuk wartawan, Edward malah balik bertanya apa urusan wartawan datang ke lokasi. Edward bahkan menghardik dan menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Saya gak peduli kau dari mana. No comment, titik. Jadi kalau wartawan bisa semaumu? Gak boleh, titik,” katanya lagi.
Tak sampai di situ, Edward juga mendorong tubuh wartawan yang sedang melakukan konfirmasi tersebut.
“Wartawan ta**kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau!, kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk,” kata mereka menirukan kembali hardikan Edward.
Dalam perdebatan itu, sambung keduanya, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi proyek. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.
“Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kaulah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus,” kata mereka menirukan.
Atas insiden dan hinaan terhadap profesi wartawan, kedua wartawan online tersebut mengaku sangat menyesalkan perilaku dan pernyataan Edward Lumbangaol, yaitu oknum yang mengaku sebagai humas proyek pembangunan Pasar Sibolga Nauli.
“Sebagai humas, seharusnya Edward terbuka saja memberikan informasi, tak perlu bertindak emosional. Apalagi sampai melecehkan profesi wartawan. Siapapun pasti tidak terima kalau profesinya dilecehkan, apalagi waktu kami tanya apakah kami pernah menerima uang dari dia, ternyata dia gak bisa jawab. Anehnya, ketika kami mencoba meredam emosinya, Edward malah menampar tangan rekan saya Thomson, sehingga rekan saya hampir saja terpancing emosinya,” kata Juniwan.
Adanya insiden ini langsung dikonfirmasi wartawan kepada Wali Kota Sibolga, H Jamaluddin Pohan yang siang itu melakukan pemancangan perdana (groudbreaking) pembangunan Pasar Sibolga Nauli yang didampingi Wakilnya Pantas Lumbantobing dan Sekdakot Yusuf Batubara dan juga dihadiri pihak rekanan dari PT Tureloto Battu Indah, Nazwan
Wali Kota meminta kepada pihak rekanan (kontraktor) supaya jangan menutup akses informasi terkait pembangunan Pasar Sibolga Nauli kepada wartawan.
“Hal ini untuk kenyamanan kita juga. Kalau kita tutup informasi tentu nanti jadi timpang. Semisal, ada orang yang bilang pancangnya dari kayu, tentu wartawan ingin melihat kebenarannya, benar atau tidak. Jadi jalin komunikasi yang baiklah dengan wartawan. Dan bukan hanya kepada rekanan, kepada dinas terkait pun yang ada di Pemkot Sibolga, akan saya sampaikan hal ini, karena hal itu juga dikeluhkan wartawan. Jadi terbuka saja jika ada wartawan yang melakukan konfirmasi, karena tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam pekerjaan ini, karena ini untuk kepentingan rakyat,” tegas Jamal.