Pelaku adalah SP (26) Alamat Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sibolga.
"Tim Opsnal berhasil menyita sejumlah barang bukti 11 bungkus plastik kecil dengan berat bruto 3,85 gram," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono dalam keterangan diterima di Medan, Sabtu.
Sugiono menyebutkan, pihaknya juga kemudian tiga buah pisau lipat, satu buah gunting, satu buah mancis lengket dengan jarum, satu buah alat isap (bong), tujuh plastik es mambo kosong.
"Satu timbangan digital warna hitam bermerek pocket scale, dan satu buah dompet warna pink," ucapnya.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.