Langkat (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Langkat, sangat mendukung Lembaga Perberdayaan Hutan Desa (LPHD) Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, dapat menerima piala Kalpataru, atas usaha mereka memperbaiki, menghijaukan kembali pesisir pantai itu dengan tanaman mangrove (bakau).
Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PAN Langkat Surkani SE, di Stabat, Rabu (23/6).
Surkani menyampaikan sangat memberikan apresiasi atas keberhasilan lembaga tersebut sehingga menjadi salah satu nominator penerima Kalpataru 2021.
Baca juga: Tim penilai Kalpataru lihat hutan mangrove Pasar Rawa Gebang
"Tentu ini sangat membanggakan bagi Kabupaten Langkat atas komitmen kelompok tani mangrove yang kini masuk penilaian di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya.
Apalagi partainya sangat komit dengan isu-isu lingkungan hidup terutama soal penghijauan sehingga diharapkan ke depan hutan mangrove di Langkat ini akan semakin lebih baik lagi, serta semakin hijau, ujarnya.
Apa yang dilakukan LPHD ini diharapkan akan semakin hijau dengan hutan mangrove dan nelayan akan semakin meningkat pendapatannya salah satu terobosannya dengan ada Kawasan Ekowisata Mangrove yang berada di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang, yang harus didukung penuh oleh Pemkab Langkat.
Apalagi waktu itu Direktur Jenderal Percepatan PDT Ir Eko Sri Haryanto MM hadir meresmikan bangunan ekowisata mangrove Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang.
Malah sangat menyambut dengan baik dalam implementasinya diharapkan menjadi model pengembangan ekowisata mangrove yang direplikasi di desa-desa pesisir lainnya di Indonesia.