Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak memerintahkan jajarannya untuk melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 bagi personel kepolisian setempat yang bertugas di satuan wilayah.
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol Agustinus di Medan, Sabtu (5/6), mengatakan percepatan vaksinasi COVID-19 bagi personel polda setempat dan jajarannya itu, sebagai bentuk dukungan Polri dan komitmen menyukseskan program pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19.
Baca juga: Polda Sumut lengkapi berkas perkara kasus vaksinasi COVID-19 ilegal
"Dari jumlah 20.142 personel Polda Sumut yang sudah melakukan vaksinasi I adalah sebanyak 18.675 personel dan vaksinasi II sejumlah 16.924 personel," ujarnya.
Agustinus menjelaskan bahwa Kapolda Sumut telah memberi perintah kepada Biddokkes dan jajaran untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 terhadap personel dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota di masing-masing wilayah.
"Ada personel terkendala kondisi kesehatan, proses vaksinasi akan terus dimaksimalkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, anggota Polda Sumut dan ASN bisa menerima vaksinasi COVID-19," ucapnya.
Ia mengingatkan personel tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) karena saat ini Sumut sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan operasi yustisi sehingga personel lebih sering bertemu dengan masyarakat.
"Harapan kami tingkat penurunan angka COVID-19 di Sumut dapat terjadi secara signifikan nantinya. Dari data yang kami terima ada beberapa wilayah yang sudah menjadi zona merah, dan hal itu harus menjadi perhatian bersama," katanya.