Binjai (ANTARA) - Pemalak (pelaku pungli) warga yang sedang berlebaran dengan mempergunakan angkot, dengan alasan "lapar mau makan" diamankan petugas Pos Pam II Idul Fitri 1442 Polres Binjai dari Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur (Simpang Taman Megawati).
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu (16/5).
Pelaku pemalak supir itu Kasdim Silaban (24) warga Perumnas Berngam Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (15/5) pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Polsek Padang Tualang Langkat amankan pelaku penganiayaan diduga alami gangguan jiwa
Diamankannya pelaku Kasdim Silaban ini sebelumnya datang masyarakat yang sedang melintas di depan Pos Pam II menuju Kota Binjai melaporkan adanya perkelahian supir angkot di Simpang Taman Megawati.
Menanggapi hal dimaksud petugas Pos Pam II Megawati yaitu Bripka Alam Syiah dan Bripka Yahya mendatangi TKP dan sesampainya di TKP, petugas melihat pelaku Kasdim sudah diamankan massa (dikerumuni).
Lalu petugas menanyakan kenapa terjadi keributan kepada supir angkut luar jurusan Medan-Tembung lawan bertengkar Kasdim Silaban, menjelaskan pelaku menyetop kami persis di simpang Taman Megawati ini dan meminta uang Rp5.000, dengan alasan karena "lapar mau makan" sehingga terjadi keributan/pertengkaran.
Menurut keterangan Kasdim, Ia meminta uang terhadap supir angkot luar karena angkot luar melintas areal Binjai, sehingga dengan cara halus meminta uang terhadap supir angkot luar dengan alasan "lapar mau makan".
Selanjutnya petugas Pos PAM mengamankan pelaku Kasdim Silaban dan mengajak korban supir (angkot luar) nama tidak diketahui untuk membuat laporan polisi secara resmi namun korban tidak mau ikut dengan mengatakan "orang bapak ajalah yang urus kami mau pulang cepat buru-buru".
Tindakan yang dilakukan Opsnal Polsek Binjai Timur menjemput dan membawa Kasdim Silaban ke Mapolsek Binjai Timur guna dimintai keterangan, katanya.
Pemalak supir angkot bawa warga Lebaran diamanakan petugas Pos Pam Megawati Binjai
Minggu, 16 Mei 2021 7:30 WIB 3333