Langkat (ANTARA) - Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat mengamankan dua pelaku aksi premanisme dan kejahatan jalanan ( pungli ) di Jalan Lintas Sumatera dari Aceh menuju Medan, yang sempat diviralkan supir truk di media sosial.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, Sabtu (4/9). Mereka yang diamankan itu Julhamdi alias Toya (38) dan Roni Usarin (45) keduanya merupakan warga Dusun 2 Desa Batu Malenggang, Kecatan Hinai, katanya.
Keduanya ditangkap setelah sebelumnya supir truk dari Aceh menuju Medan melintas di Jalinsum viralnya video yang diunggah tanggal 21 Juni 2021 ke Presiden Republik Indonesia yang melaporkan tentang adanya pungutan liar terhadap supir truk angkutan barang yang melintas di jalan Medan-Aceh tepatnya di jalan lintas Tanjung Pura, sambungnya.
Baca juga: Pemalak supir angkot bawa warga Lebaran diamanakan petugas Pos Pam Megawati Binjai
Maka terkait hal tersebut di atas, personel Satreskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan dan melakukan identifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi.
Kemudian berdasarkan informasi yang didapat telah mengamankan dus orang yang diduga melakukan tindakan premanisme dengan melakukan penyetopan dan memeras supir truk angkutan (pungli).
Terhadap kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatan kedua pelaku.
"Para pelaku juga meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan mereka, sesuai dengan pernyataan yang dibuat oleh keduanya," katanya.
Satreskrim Polres Langkat amankan dua pemalak yang diviralkan di media sosial
Sabtu, 4 September 2021 17:54 WIB 11033