Dairi (ANTARA) - Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Adietya Y Nurtono melakukan pertemuan dengan para perwakilan warga dari dua Kecamatan yakni Sumbul dan Parbuluan yang tergabung dalam Kelompok Petani Marhaen yang merupakan massa aksi terkait persoalan lahan sengketa hutan dengan PT Gruti.
Dalam pertemuan itu, selain perwakilan warga, pendamping hukum dari para warga juga tampak hadir diantaranya Ketua PBHI Sumatera Utara Zulkifli, Sekretaris PBHI-Sumut Arnot Hutasoit, dan Bendahara PBHI-Sumut Irfan Nadeak.
Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu, Jumat (21/4) mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi siap membantu persoalan yang dihadapi warganya yang ada di Kabupaten Dairi termasuk persoalan warga yang datang menggelar unjuk rasa atas persoalan lahan yang dihadapi sesuai dengan tupoksi dan kewangan yang dimiliki.
Dirinya pun menyampaikan telah mendengarkan segala aspirasi yang disampaikan oleh warga yang menggelar unjuk rasa, dan berbagai upaya telah dilakukan jajarannya untuk membantu persoalan tersebut.
“Kita terima semua aspirasi dari masyarakat, namun kami dalam menjalankan tugas diatur oleh ketentuan dan Undang-Undang. Dan untuk menyikapi hal ini, terlebih menyangkut bidang kehutanan Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan yang terbatas, karena merupakan ranah Provinsi dan juga Pusat sehingga kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak namun harus menghargai pimpinan kita dalam hal ini Gubsu dan Presiden.” ujar Bupati Eddy Berutu.
Meski demikian, Bupati Eddy Berutu mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan untuk membantu masyarakat Dairi yang saat ini dihadapkan dengan persoalan sengketa lahan. Beberapa upaya-upaya yang dilakukan adalah pembentukan tim inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah di Kawasan Hutan dalam rangka Pengusulan Pelepasan Hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Dairi.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Dairi juga telah melakukan kegiatan surat menyurat dalam rangka permohonan usul tanah TORA Kabupaten Dairi tersebut dengan berbagai instansi terkait baik di tingkat Provinsi dan tingkat Pusat diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Provinsi dan pihak BPN sumut dan instansi-instansi terkait, yang tujuannya agar keinginan warga tersebut tercapai. Selain itu, Pemkab Dairi juga telah terlibat dalam melakukan sosialisasi TORA oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, untuk ikut melakukan pengumpulan data, penyerahan format usulan dan peta indikatif.
Semua upaya ini Pemkab Dairi ini untuk membantu masyarakat mensukseskan keinginan warganya.
“Kita sudah melakukan beberapa kegiatan pengusulan pelepasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria. Saya ingin katakan marilah kita terus bersama untuk menyukseskan keinginan warga dan ingatlah Pemerintah tidak akan menyusahkan rakyatnya namun mari kita tetap ikuti peraturan supaya hal ini cepat selesai,” jelasnya.
Selanjutnya, perwakilan Kelompok Petani Marhaen, Nurdin Simbolon, Rosaman Limbong dan Pangihutan Sijabat, Parasian Nadeak mengatakan sangat puas atas jawaban dari Bupati Dairi dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. Dimana Pemerintah Dairi ternyata memberikan perhatian dengan persoalan yang dihadapi warga sebagaimana yang dituntut oleh pendemo untuk melakukan penciutan lahan yang dimaksud.
“Kami sangat puas atas jawaban Bupati Dairi. Selama ini asumsi kami selama ini Pemkab Dairi tidak berpihak ternyata hal tersebut salah. Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh Bupati Dairi hari ini dapat berjalan dan tetap konsisten” imbuhnya.