Tanjungbalai (ANTARA) - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1442 H/2021, Polres Tanjungbalai lakukan penindakan Sahur On The Road (SOTR) atau "Asmara Subuh" dan penyakit masyarakat, hasilnya puluhan kenderaan bermotor, petasan/mercon dan pasangan mesum diamankan.
Hal itu diungkapan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat menggelar jumpa pers hasil penindakan SORT dan razia penyakit masyarakat (pekat) yang sudah dilaksanakan sejak 1 Ramadhan, di halaman Mapolres setempat.
Kapolres menjelaskan, untuk giat SORT gabungan TNI, Polri dan Pemkot Tanjungbalai berhasil diamankan sebanyak 73 unit kendaraan bermotor roda dua dengan rincian yakni, 6 unit terlibat balap liar, 20 unit knalpot blong, dan 47 unit dari pengendara ugal-ugalan.
Baca juga: Razia "pekat" dipimpin Wali Kota Tanjungbalai jaring 5 pasangan mesum
Dari penertiban mercon/petasan yang dilakukan jajaran Polres Tanjungbalai berhasil dimankan yaitu, 220 buah mercon jenis korek, 10 buah mercon jenis Disco, 35 buah mercon jenis bola, 54 bungkus mercon jenis telur burung.
Kemudian, 58 bungkus mercon jenis asap aladin, 145 bungkus mercon jenis Mini Wood Pecker, 18 bungkus mercon jenis Happy Flowt, 3 buah meriam pipa dan 2 buah mancis.
Hasil tindak penyakit masyarakat dengan merazia penginapan dan kos-kosan, berhasil diamankan 6 orang atau 3 pasangan kekasih yang bukan suami istri dari kamar kos-kosan Azlin Jalan Sudirman Km 7 Sijambi.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan sepanjang bulan puasa untuk menjaga situasi Kamtibmas sekaligus menjaga kesucian Ramadhan di wilayah Kota Tanjungbalai," kata Kapoles, Jum'at (16/4).
Kapolres berharap sekaligus memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan pihaknya bersama TNI dan Pemkot Tanjungbalai mendapat dukungan dari pemuka Agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat daerah setempat.
Terkait sepeda motor yang diamankan dalam giat SORT, akan dikembalikan kepada pemilik setelah mengganti kelengkapan sepeda motornya kembali ke posisi (alat) standart.
Wujudkan Kamtibmas Ramadhan, Polres Tanjungbalai tindak ranmor hingga pasangan mesum
Jumat, 16 April 2021 14:24 WIB 1233