Padang Lawas (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Padang Lawas ( Palas) menetapkan pasang calon ( Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Putra Mahkota Alam Hasibuan ( PMA) dan Achmad Fauzan Nasution ( AFN) sebagai paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih, dengan perolehan suara sah 92. 716 di Pilkada Palas tahun 2024.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas tahun 2024 ini, di gelar KPU Palas di Aula Hotel Marwah, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kamis ( 9/1) siang.
Kegiatan rapat itu, di pimpin langsung oleh Ketua KPU Palas Indra Alamsyah. Di dampingi empat orang komisioner KPU Palas lainnya, antara lain, Hamid Zumary Hasibuan, Johan Wahyudi, Junaidi Hasibuan, dan Muhammad Ananda Mardin Harahap.
Ketua KPU Palas Indra Alamsyah mengatakan, kegiatan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Palas terpilih ini, pertama di dasari berita acara nomor 265/PL-02.6- BA/1221/ 2/2024 tentang rekapiluasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Padang Lawa, pada pemilihan serentak tahun 2024.
Ke dua, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan di tingkat Kabupaten Padang Lawas dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Padang Lawas tahun 2024.
Ke tiga, keputusan KPU Padang Lawas nomor 82 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Palas tahun 2024.
Dan ke empat, surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, tanggal 6 Januari 2025, perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota tahun 2024.
,"Selamat datang kepada seluruh tamu undangan kami atas kehadirannya di acara ini. Terimakasih kepada jajaran Forkopimda Palas, dan masyarakat luas yang telah turut berpartisipasi mendukung jalannya pelaksanaan Pilkada serentak di Palas hingga berlangsung aman dan damai beberapa waktu lalu,"ucap Indra dalam kutipan sambutannya di acara penetapan rapat pleno terbuka tentang penetatan Bupati dan Wakil Bupati Palas terpilih tahun 2024 ini.
Acara rapat pleno ini dihadiri Ketua Bawaslu Palas Alex Sabar Nasution, bersama rekannya Berlin Toga Langit, Sekda Palas Arpan Nasution, Wakapolres Palas Kompol Sugianto, Kabag Ops Kompol M. Husni Yusuf, Pabung Kodim 0212 Tapsel Kapten Inf Ahmad Saleh Harahap, dan mewakili paslon Bupati dan wakil Bupati Palas, di Pilkada Palas tahun 2024, nomor urut 1 PMA - AFN, dan nomor urut 2, AZP - Ifdal ( drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu) - ( M. Ifdal Hasayangan Harahap) berserta partai pendukung dan pengungan paslon masing - masing.
Di ketahui, pada hari Selasa ( 3/12 - 2024) lalu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Padang Lawas ( Palas) menggelar kegiatan rapat pleno terbuka dan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumut, serta Bupati dan wakil Bupati Padang Lawas tahun 2024, tingkat Kabupaten Padang Lawas, di Aula Hotel Syamsiah, Sibuhuan.
Untuk Pilkada Palas, di kegiatan rapat pleno itu KPU Palas menetapkan suara terbanyak diraih paslon nomor urut satu, Putra Mahkota Alam HSB dan Achmad Fauzan Nasution ( PMA - AFN) dengan prolehan suara sebanyak 92.716, dari jumlah suara sah sebanyak 143.758.
Sedangkan paslon Bupati dan wakil Bupati Palas nomor urut dua drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Mhd Ifdal Hasayangan ( AZP - Ifdal) memperoleh suara sebanyak 51.042. (*)