Padangsidimpuan (ANTARA) - Penangkapan terduga teroris oleh Tim Densus 88 di Padangsidimpuan dibenarkan oleh Lurah WEK III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Lurah WEK III, Zulkarnaen Lubis, Senin (22/3), membenarkan Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan penangkapan dan mengamankan satu orang dari wilayahnya.
"Proses penangkapannya begitu cepat, terjadi tadi pagi sekira pukul 06.30 WIB," katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa aktivitas sehari-hari terduga teroris tersebut adalah berdagang bakso.
Baca juga: Densus 88 amankan seorang terduga teroris di Padangsidimpuan
Baca juga: Polri kembali tangkap 22 terduga teroris di tiga provinsi termasuk di Sumut
Lurah WEK III Padangsidimpuan benarkan penangkapan terduga teroris
Senin, 22 Maret 2021 17:03 WIB 9522