Simalungun (ANTARA) - Satu unit angkutan umum tabrakan dengan satu unit sepeda motor di lintas Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun arah Perdagangan, Jumat (19/3) sore.
Kecelakaan lalulintas itu merenggut nyawa pengendara motor Yamaha Scorpio BK 5628 IG Muhammad Fajar (30), warga Huta III Nagori Pematang Kerasaan, Simalungun.
Sedangkan sopir angkutan umum FA Serigala atas nama Muara Ginting (50), warga Jalan Asahan, Batu V, Kecamatan Siantar, Simalungun dan penumpang tidak mengalami luka.
Baca juga: Kambing bermata satu dan tanpa hidung hanya bertahan dua hari
Kanit Laka Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga dalam rilis pers memaparkan terjadinya peristiwa tersebut.
Korban melaju dengan kecepatan tinggi menuju Pematangsiantar dan di lokasi kejadian Km 33 kawasan Nagori Pematang Kerasaan Rejo mendahului motor di depannya.
Saat bersamaan angkutan umum dari arah berlawanan tiba di lokasi, upaya menghentikan kendaraan dengan rem tidak berhasil, sehingga kedua kendaraan tabrakan.