Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian menggerebek lokasi perjudian di wilayah Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara dan berhasil menyita dua unit mesin judi tembak ikan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah, Rabu (17/3), mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan keberadaan lokasi judi di daerah tersebut.
Pada saat penggerebekan, petugas tidak menemukan masyarakat yang sedang bermain judi. Dua mesin judi yang disita, ditemukan dalam keadaan mati.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku cabuli dua anak kandungnya di Medan
"Diduga informasi penggerebekan ini sudah bocor. Kita hanya menemukan mesin judi saja," katanya.
Andi mengatakan pihaknya akan menindak tegas lokasi judi di wilayah hukumnya. Dia mengimbau warga untuk proaktif dalam menginformasikan lokasi perjudian.
"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya.