Langkat (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Langkat lakukan kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Tanjungpura dalam hal "ALDAKITA" anak lahir dapat KK, KIA dan Akta, guna memiliki administrasi secara cepat dan gratis.
Hal itu disampaikan Kadis Dukcatpil Faisal Rizal Matondang, di Stabat, Senin (8/3).
Dimana dalam penandatanganan itu pihak rumah sakit Tanjung Pura langsung oleh Direktur dr Imanuel Pinem MKM dan Dinas Catpil Faisal Rizal Matondang.
Baca juga: BNN Langkat tangkap enam tersangka pemilik sabu dan pil ekstasi dari lokasi pemandian di Salapian
Ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia dini sekaligus peningkatan kualitas pelayanan di RSU Tanjung Pura, katanya.
Dalam perjanjian kerjasama ini diharapkan akan memberikan konstribusi buat Disdukcatpil, keseluruhan pembuatan administrasi kependudukan ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Dimana sebelumnya juga instansi ini melakukan sistim "jemput bola" dengan menerjunkan petugasnya kelapangan, terutama desa yang selama ini belum terlayani administasi kependudukan.
"Setiap waktu kita akan melayani warga yang datang baik ke Catpil sendiri maupun ke petugas dilapangan guna memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara gratis," katanya.