Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) Tahun 2021 yang membuka lowongan untuk 1,3 juta formasi, dibuka untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan di daerah dan pusat.
"Pembukaan formasi ini dilakukan melalui pendekatan kebutuhan instansi, dengan mempertimbangkan alokasi SDM sesuai dengan keahlian yang diperlukan dalam rangka mewujudkan target pembangunan nasional maupun daerah,” kata Wapres Ma’ruf Amin, saat membuka Rakor Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon ASN Tahun 2021 secara virtual dari Jakarta, Kamis.
Baca juga: Presiden dan Wapres luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang
Selain itu, lanjut Wapres, banyaknya formasi yang dibuka Pemerintah dalam penerimaan ASN tahun ini juga untuk memenuhi kebutuhan pegawai guna menggantikan ASN yang pensiun.
Wapres menjelaskan rekrutmen ASN tahun ini dilakukan melalui dua cara, yaitu menyaring 1.000.000 guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta untuk memperoleh pegawai ASN untuk instansi pusat dan daerah, baik lewat skema reguler dan PPPK.
Wapres berharap proses seleksi dan penerimaan ASN Tahun 2021 dapat menghasilkan abdi negara yang berkualitas unggul, sehingga Indonesia bisa mencapai keinginan menjadi birokrasi berkelas dunia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan penerimaan ASN kali ini merupakan rekrutmen dengan jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah seleksi ASN di Indonesia.
"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Jumlah formasi terbanyak tersebut disebabkan oleh ketiadaan penerimaan dan seleksi CPNS pada 2020 akibat pandemi COVID-19, serta keikutsertaan jabatan guru PPPK di seleksi nasional.
Pemerintah membuka formasi sebanyak 1,3 juta posisi untuk 1.000.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 189.000 untuk pemerintah daerah, dan 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.
Wapres: Formasi 1,3 juta ASN dibuka sesuai kebutuhan
Kamis, 4 Maret 2021 15:22 WIB 1044