Tapanuli Tengah (ANTARA) - Upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara terus dilakukan. Salah satunya dengan membagikan masker dan penyampaian imbauan serta pemberian sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicola Dedy Arifianto bersama dengan Forkopimda Tapanuli Tengah kembali membagikan masker kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi peningkatan penularan COVID-19 di Tapanuli Tengah.
Pembangian masker yang dilaksanakan kemarin, berlokasi di depan Pos Lantas Polres Tapteng yang ada di Pandan. Kapolres bersama Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul, Dandim 0211/TT Letkol Inf Dadang Alex beserta Ketua Persit KCK Cabang XLIV Dim/Tapteng, Dansatradar 234/ Sibolga Letkol (Lek) Darmadita Hiranda, Wakapolres Tapteng Kompol Rokhmat dan personel lainnya dari masing-masing kesatuan membagikan 1.500 masker kepada masyarakat pengguna jalan.
Dengan pembagian masker yang sudah kesekian kalinya dilaksanakan, diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan yakni 3M (Mencuci tangan, mekakai masker dan menjaga jarak)