Asahan (ANTARA) - Dijamin perlindungan sosialnya melalui program BPJAMSOSTEK, 2 asosiasi nelayan yakni Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Asahan, Persatuan Nahkoda Kapal Penangkap Ikan (PEN KAPIN) Tanjungbalai sepakat akan menjadi peserta.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman dalam bentuk MoU bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan ke 2 asosiasi.
”Kemarin keduanya sudah menyatakan akan menjadi peerta BPJAMSOTEK,” demikian kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran Zeddy Agusdien, Senin (01/02/21) di gedung BPJAMSOTEK setempat.
Baca juga: Bupati resmikan Poliklinik Polres Asahan
Zeddy yang didampingi Kabid Kepesertaan, Boy Citra Tobing menjelsakan bahwa sebelum kesepakatan, pihaknya melakukan sosialisasi dan memaparkan manfaat kesepertaan BPJAMSOSTEK yang merupakan hak nelayan untuk mendapat jaminan sosial. Apalagi sebagian wilayah pesisir masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan di sektor kelautan dan perikanan memiliki resiko besar dan cukup tinggi dalam bekerja.
"Profesi tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman, saya berharap kondisi ini bisa menjalin sinergitas melalui asosiasi nelayan,” kata Zeddy.
Kerja sama ini, kata Zeddy merupakan bukti keseriusan BPJAMSOSTEK dalam merangkul para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya di sektor perikanan , sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas dan menjamin perlindungan sosial para nelayan.
Sementara itu, Ketua PEN KAPIN, Muhamad Fadli didampingi Ketua HNSI, Solahudin mengaku bersyukur pihaknya telah mendapatkan penjelasan mengenai manfaat perlindungan melalui BPJAMSOSTEK. Kedua lembaga ini akan mendaftarkan anggotanya utuk terjamin perlindungan sosialnya dalam bekerja.
“Sebagaimana kita ketahui profesi nelayan, maupun ABK ini sangat beresiko. Kita bersukur mendapatkan pengetahuan dari BPJAMSOSTEK ini sehingga kedepan ada jaminan bagi para nelayan bilamana terjadi satu insiden dalam bekerja,” kata Fadli.
Dijamin perlindungan sosialnya, Asosiasi nelayan di Asahan - Tanjungbalai menjadi peserta BPJAMSOSTEK
Senin, 1 Februari 2021 15:26 WIB 1687