Tanjungbalai (ANTARA) - Dipimpin Wali Kota H.M Syahrial, Pemkot Tanjungbalai bersama unsur Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (FKPD) menggelar rapat kordinasi membahas penerapan protokol kesehatan dan pelaksanan vaksinasi COVID-19 di Aula Sutrisno Hadi Balai Kota setempat, Senin (18/1).
Hadir dalam rakor tersebut, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Dandim 0208/AS, Letkol (Inf) Sri Marantika Beruh, Kajari TBA, Muhammad Amin Nasution, mewakili Ketua DPRD, Hj, Artati, Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiyori, Sekdakot Yusmada, Ketua MUI, Hazarul Aswad, dan para pimpinan OPD dijajaran Pemkot Tanjungbalai.
Sesuai catatan, rakor itu membahas langkah antisipasi dan penegakan protokol kesehatan dan mengaktifkan kembali Tim Satgas COVUD-19 di Kota Tanjungbalai sesuai arahan pemerintah pusat maupun propinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Miliki sabu, dua pria ini "digulung" Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
Dalam hal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Tanjungbalai, Wali Kota menyatakan bahwa seluruh jajaran Forkopimda di daerah itu sepakat dan siap untuk dilakukan vaksinasi pertama kali di Kota Tanjungbalai.
"Sesuai penyampaian sekaligus masukan masing-masing Pimpinan Forkopimda menyatakan sepakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan vaksinasi dan menyosialisasikannya kepada masyarakat serta menolak penyebaran hoaks tentang vaksin COVID-19," kata H.M Syarial.
Forkopimda juga menyatakan sepakat dan akan selalu mendukung serta berkordinasi dalam rangka penertiban para pedagang kaki lima yang tidak mematuhi aturan telah dietapkan oleh Pemkot Tanjungbalai.
Demikian juga melakukan sinergitas dalam mendukung optimalisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai serta bekerja sama menciptakan kota Tanjungbalai yang aman, kondusif, tertib dan indah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan pembentukan Satgas PAD Kota Tanjungbalai serta menyerahkan Data Penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Tanjungbalai kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan/TBA.