Madina (ANTARA) - Aksi saling klaim kemenangan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) terjadi antara pasangan calon nomor urut 1, Sukhairi-Atika dengan pasangan calon nomor urut 2 Dahlan-Aswin.
Pasangan calon nomor urut 2 Dahlan-Aswin dalam konferensi persnya, Rabu (9/12) malam menyebut telah memperoleh suara sekitar 71.616 suara atau sekitar 40 persen suara sah.
Calon Bupati nomor urut 2 Dahlan itu mengatakan berdasarkan perolehan sementara dari format C1 di 1008 TPS, pasangan Dahlan-Aswin unggul sekitar 3 ribuan suara dari pasangan Sukhairi-Atika.
Baca juga: Paslon 1 dan 2 saling klaim unggul di Pilkada Madina
Sementara itu, pasangan calon Sukhairi-Atika juga mengklaim telah memenangkan Pilkada Madina tahun 2020 dengan memperoleh 68.594 suara atau sekitar 38 persen. Dan, pasangan calon nomor urut 3 Sofwat-Zubeir memperoleh 38.588 suara atau sekitar 22 persen.
Pasangan calon Sukhairi-Atika pun melakukan deklarasi kemenangannya di kediaman pribadi calon Bupati M Ja'far Sukhairi Nasution, Rabu malam (9/12) malam. Ia didampingi wakilnya Atika Azmi Utammi dan ketua tim pemenangan Khoiruddin Faslah beserta ketua partai pengusung (PKS,PKB, Partai Hanura)
"Berdasarkan formulir C1 yang telah dikumpul dari 1.008 TPS, pasangan Sukhairi-Atika meraih kemenangan, walaupun jumlah selisihnya sangat tipis," kata Sukhairi pada deklarasi kemenangannya
Aksi saling klaim kemenangan pasangan Sukhairi-Atika dan pasangan Dahlan-Aswin tersebut ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madina.
Kordinator teknis penyelenggara KPU Madina, Muhammad Ikhsan kepada wartawan, Kamis (10/12) meminta semua pasangan calon supaya menahan diri serta menunggu perhitungan akhir dari KPU Kabupaten Madina
"Perhitungan yang sudah selesai baru di TPS, dan masih ada tahapan lain, rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten. Rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai tanggal 10 sampai tanggal 14," sebut Ikhsan.
Dirinya pun meminta kepada seluruh masyarakat dan terkhusus peserta (pasangan calon) agar sama-sama menahan diri dan menunggu rekapitulasi di semua tingkatan hingga penetapan perolehan suara yang dijadwalkan tanggal 17 Desember," katanya.
Saling klaim kemenangan, KPU Madina : Tunggu perhitungan akhir
Kamis, 10 Desember 2020 14:55 WIB 6385