Binjai (ANTARA) - Sebanyak 413 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu, melakukan pencoblosan di dua TPS khusus dalam lembaga tersebut, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Dimana dalam pilkada Kota Binjai ini, pihak Lapas menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Berdasarkan data pemilih terdapat 413 napi yang memiliki hak pilih dan terdaftar dalam daftar pemilih tetap pilkada Wali Kota Binjai.
Baca juga: Warga Kota Binjai mencoblos pilkada 2020 terapkan protokol kesehatan COVID-19
Seperti halnya TPS lain, TPS khusus ini juga menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pencoblosan.
Dimana setiap narapidana yang datang diperiksa suhu tubuhnya, mencuci tangan, memakai masker dan diberikan sarung tangan khusus, termasuk bilik khusus pemilih bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derejat celsius.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Maju Siburian menjelaskan dari 900 penghuni Lapas Binjai, hanya 413 orang saja yang terdaftar sebagai pemilih pada pilkada Kota Binjai.
413 narapidana Binjai pergunakan hak pilih dengan terapkan protokol kesehatan
Rabu, 9 Desember 2020 11:25 WIB 1589