Dimana anggota DPRD Binjai yang melakukan inspeksi mendadak ini terdiri dari anggota komisi A dan komisi B, kata Ketua Komisi B Juanita Bangun di Binjai, Minggu (30/10)..
Inspeksi mendadak ini dilakukan terhaap hotel melati yang berad di Jalan Soekarno-Hatta Kota Binjai yaitu hotel Binjai, hotel lestari dan hotel garuda.
Saat melakukan sidak itu anggota DPRD masih menemukan sejumlah kejanggalan dan penyalahgunaan hotel yang seharusnya dijadikan tempat menginap warga dari luar kota menjadi lokasi prostitusi.
Sebab pemilik hotel tidak bisa menunjukan buku tamu dan indititas penghunoi hotel. Selain itu menyangkut berbagai perizinan juga ditemukan mereka masih belum mengurus semua izin yang seharusnya dimiliki oleh pemilik usaha perhotelan.
Juanita Bangun menambahkan sidak ini juga sesuai dengan kesepakatan dengan pemilik usaha terkait seluruh izin yang seharusnya dimiliki serta fungsi hotel yang harus digunakan sesuai prosedurnya.
"Sidak ini juga dilakukan untuk mengembalikan fungsi hotel agar tidak disalahgunakan sebagai hotel mesum," katanya.
Mereka juga mengancam akan menggandeng kepolisian setempat dan melakukan razia kepada penghuni hotel jika pemilik saha tidaks egera mengurus izin dan mengembalikan fungsi hotel kepada yang seharusnya.
Pewarta: Imam FauziEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.