Tapanuli Selatan (ANTARA) - PT. North Sumatera Hydro Energy menyatakan akan bertanggungjawab penuh atas insiden kecelakaan kerja mengakibatkan alatberat (escavator) bersama operator yang terseret ke dasar Sungai Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Kita akan bertanggung jawab penuh," kata Firman Taufick selaku Communication & External Affairs Director PT NSHE dalam penjelasannya ke sejumlah media melalui virtual, Sabtu (5/12) sore.
Baca juga: Dari ketinggian ratusan meter, alat berat beserta operatornya terseret ke dasar Sungai Batang Toru
Terkait korban Afwan Ritonga (38) penduduk Kampung Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan yang masih belum ditemukan, NSHE telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait melakukan pencarian.
"Kami turut berduka, kita doakan semoga korban dapat secepatnya ditemukan oleh tim melibatkan unsur dari BPBD, TNI, Polri, Brimob, dan masyarakat yang berjumlah lebih kurang 50. Bila diperlukan akan melibatkan Tim Basarnas," katanya.
Saat ini sebutnya, seluruh tim di lokasi bekerja keras melakukan upaya pencarian untuk menemukan korban untuk selanjutnya dievakuasi. Medan-nya, ungkap dia, cukup berat. Tebingnya curam dengan ketinggian ditaksir seratusan meter.
"Kejadian seperti ini baru kali ini terjadi. Kita tunggu saja nanti bagaimana hasil penyelidikan pihak berwenang, untuk nantinya bisa menjadi bahan kajian agar kedepan peristiwa serupa tidak lagi terjadi," ujarnya lewat Zoom meeting yang dimoderatori Myrna Soeryo.
Sebelumnya diwartakan, sebuah alatberat (escavator) yang dioperasikan korban yang tengah membersihkan parit bekas longsoran tiba-tiba terseret oleh longsor kedasar Sungai Batang Toru dari ketinggian tebing lebih kurang 200 meter.
Lokasi kejadiannya di titik R26 wilayah kerja PLTA Batang Toru antara Lingkungan I, Kecamatan Batang Toru dan Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok. Kejadian ini terjadi pada Jumat (4/12) sekira pukul 15.32 WIB, saat itu cuaca sekitar hujan deras.
Di balik insiden eskavator dan operator terseret longsor, PT NSHE nyatakan bertanggung jawab penuh
Sabtu, 5 Desember 2020 16:25 WIB 3947