Tebing Tinggi (ANTARA) - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar,didampingi Ketua Koordinator Wilayah I KPK - RI Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono melakukan kunjungan dalam rangka rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Tebing Tinggi bertempat di Aula Lantai 4 jumat sore Pemerintah Kota Tebing Tinggi Jl. Sutomo Kota Tebing Tinggi.
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan,Wakil Walikota Tebing Tinggi H. Oki Doni siregar, Ketua DPRD Kota DPRD Tebing Tinggi Basyarudin Nasution Kajari Kota Tebing Tinggi Mustaqpirin Wakapolres Kompol Sarponi ,mewakili Dandim 0204 DS Koramil 13 Budiono, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi dan para pimpinan OPD Kota Tebing Tinggi.
Pada sambutannya, Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, menyampaikan "Atas nama Pemko Tebing Tinggi mengucapkan selamat datang kepada Tim KPK RI dan ini yang pertama kali nya dan suatu kehormatan bagi Kota Tebing Tinggi, Kami sampaikan bahwa dalam rangka MCP Korsupgah KPK, Pemerintah Kota Tebing Tinggi ditargetkan capaiannya sebesar 95 %".
Disamping itu, Wali Kota juga memaparkan berbagai kebijakan kebijakan dalam rangka implementasi pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana arahan KPK RI.
Bimbingan dan arahan Wakil Ketua KPK - RI Ibu Lili Pintauli Siregar mengatakan "Kami sudah 3 hari berada di Sumatera Utara dan sudah ada tim yang dibagi di beberapa titik dan sekarang kita berada di Kota Tebing Tinggi, Kegiatan ini dalam rangka koordinasi, Kita juga tidak berkoordinasi dengan wilayah wilayah yang melaksanakan Pilkada
Beberapa hal dalam acara kunjungan KPK diantaranya adalah pemaparan sosialisasi Jenis jenis Tipikor (UU No.31/1999 Jo. UU No.20/2001) dan hal yang terkait dengan penanganan Covid-19 dalam rangka mencegah korupsi. KPK juga mengharapkan adanya penertiban/penyelamatan aset: sertifiasi tanah Pemkab, penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), dan aset-aset Pemda yang dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain.
KPK juga menganjurkan agar Pemko Tebing Tinggi memonitor prioritas optimalisasi pendapatan pajak daerah implementasi alat rekam pajak, implementasi integrasi data pertanahan, implementasi koneksi host to host perizinan dengan pendapatan pajak, pemanfaatan peta zona nilai tanah (ZNT) dan optimalisasi pajak MBLB serta pajak sarang burung walet.