Sibolga (ANTARA) - Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Sibolga diberikan pembekalan tugas dan fungsi oleh Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk. Pembekalan ini dilaksanakan di aula Topaz Hotel Wisata Indah Sibolga, Senin, (16/11) pagi.
Dalam sambutan, wali kota menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Sibolga Nomor: 130/37/2012 Bab II Pasal 4, bahwa masa kerja Kepling paling lama 3 (tiga) tahun dan umur maksimal 56 tahun. Diharapkan seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, sehingga Kepling dalam mengemban tugasnya benar-benar mengerti prinsip pelayanan masyarakat dalam pencapaian pembangunan di Kota Sibolga.
“Pada saat ini berada dalam tahun politik, karena sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, pada tanggal 9 Desember 2020. Seluruh Kepling se-Kota Sibolga agar bijak melaksanakan tugasnya, jangan ikut-ikutan berpolitik praktis, jangan ada yang golput dan mengintimidasi warga untuk mengarahkan memilih salah satu pasangan calon. Biarkan masyarakat memilih sesuai dengan hati nuraninya, jangan ada unsur paksaan kepada masyarakat, karena Kepling itu harus netral,” tegas wali kota.
Baca juga: DPRD Sibolga sesalkan adanya pengutipan Rp30.000 bagi pedagang di pelabuhan lama
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakot Sibolga, Ahmad Yani Nasution, dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan itu adalah, untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparat kelurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman, aman, unggul, indah dan lestari, serta mampu bekerja secara efisien, efektif dan profesional dalam melayani masyarakat.
Turut hadir dalam pembekalan ini, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, serta Kepling se-Kota Sibolga selaku peserta.
Wali Kota berikan pembekalan kepada kepling se-Kota Sibolga
Senin, 16 November 2020 13:12 WIB 1842