Tapanuli Utara (ANTARA) - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Mual Natio Tapanuli Utara, Lamtagon Manalu mengungkapkan, dugaan pencemaran sumber air bersih melalui aliran Sungai Aek Nalas di Desa Sabungan Ni Huta IV, Kecamatan Sipahutar, mengancam kesehatan sedikitnya 30 ribu jiwa penduduk Tapanuli Utara.
"Saat sumber air Aek Nalas benar-benar tercemar, hal tersebut akan mengancam kesehatan sedikitnya 30 ribu warga Taput," ujar Lamtagon kepada ANTARA, Senin (9/11).
Jumlah tersebut didasarkan pada jumlah pelanggan di wilayah Sipahutar sebanyak 1.158 pelanggan beserta keluarganya, serta pelanggan di wilayah Siborongborong dan sekitarnya yang nantinya akan mendapatkan pendistribusian air bersih dari sumber air dimaksud.
"Ancaman tersebut akan terus menghantui masyarakat, sebab aktivitas pemupukan eukaliptus akan dilakukan pihak PT Toba Pulp Lestari secara terus menerus di wilayah itu," terangnya.
Baca juga: Pemkab Taput desak TPL lakukan tiga hal soal dugaan pencemaran air di Sipahutar
Menurutnya, selain para pelanggan air minum PDAM Mual Natio, masyarakat sekitar dalam jumlah yang tentunya lebih banyak dengan memanfaatkan aliran air Sungai Aek Nalas secara langsung melalui jaringan air pedesaan akan mengalami dampak yang lebih mengancam.
"Saat ini, pelanggan PDAM kita yang menerima pendistribusian air bersih melalui reservoir tentunya kondisi kandungan air masih mengalami sedikit pengendapan. Nah, bagaimana pula dampaknya bagi masyarakat sekitar yang langsung mengonsumsi air dari sumber yang sama melalui jaringan air pedesaan," ungkapnya.
Bahkan menurut Lamtagon, berdasarkan keluhan pelanggan, kualitas air bersih dari Sungai Aek Nalas berada dalam kondisi sangat mengkhawatirkan, dimana kualitasnya diibaratkan dalam secangkir air bersih dalam kubangan kotoran.
"Ini keluhan yang kita terima dari pelanggan. Kondisi air di sana diibaratkan secangkir air bersih dengan wadah tertutup di dalam kubangan kotoran. Meski airnya bersih, namun kondisinya sangat mengkhawatirkan," urainya.
Berdasarkan informasi dihimpun ANTARA, kondisi air Sungai Aek Nalas yang tercemar oleh aktivitas penanaman eukaliptus milik TPL di wilayah konsesi sektor Habinsaran, telah disimpulkan berdasarkan uji sampel air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Dimana, dalam dua kali uji yang dilakukan belum lama ini, kualitas air disimpulkan tak lagi higienis.
Corporate Communication Manager TPL Norma Hutajulu yang dihubungi terpisah menyoal dugaan pencemaran sumber air bersih bagi masyarakat Sipahutar dan sekitarnya, yakni Sungai Aek Nalas di Desa Sabungan Ni Huta IV, Kecamatan Sipahutar Taput mengatakan, pihaknya akan melalukan cek internal.
"Mohon waktu kami melakukan cek internal ya," tulisnya via pesan elektronik.
PDAM: Dugaan pencemaran sumber air oleh TPL ancam kesehatan 30 ribu jiwa warga Taput
Senin, 9 November 2020 20:14 WIB 5472