Tebing Tinggi (ANTARA) - Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi bersama Bhabinsa Koramil 13 TT dan aparat Kelurahan, melaksanakan Operasi Yustisi Rabu (21/10) malam di sejumlah Cafe yang berada di wilayah hukum Polsek Padang Hilir.
Dari razia tersebut pengunjung cafe dan warung yang tersebar di jalan Diponegoro dan Sutoyo ditemukan puluhan pengunjung yang melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker, dan kebanyakan dari mereka berstatus pelajar.
Kapolsek Padang Hilir AKP. P. Manurung mengatakan tim melakukan Operasi Yustisi pada malam Kamis, yang biasa dimanfaatkan anak muda dan remaja untuk ngumpul-ngumpul di Cafe atau warung.
Baca juga: Kadiskes Tebing Tinggi imbau warga jaga imunitas dan patuhi Prokes
Selain memberikan himbauan tentang kewajiban menggunakan masker sesuai dengan pola hidup bari 4 M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghidari kerumunan.
Tim juga memberikan hukuman sosial kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker, seperti menyanyikan lagu Indonesia raya, janji siswa menucap pancasila.
Kapolsek Padang Hilir juga mengingatkan para pengusaha Cafe atau warung agar tidak memberikan pelayanan kepada pengunjung yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, sama-sama kita menjaganya.